Selasa, 16 September 2014

BERKURBAN

Definisi Udhiyyah
Udhiyyah adalah hewan ternak meliputi jenis onta, sapi dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha sampai pada akhir terbenamnya matahari tanggal 13 Dzul Hijjah dengan bertujuan taqorrub pada Allah Swt

Waktu Pelaksanaan Udhiyyah
Penyembelihan Hewan kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha setelah salat id sesudah dua khutbah sampai pada waktu terbenamnya matahari di akhir tanggal 13 Dzul Hijjah. Akan tetapi dianjurkan penyembelihan dilaksanakan setelah matahari naik seujung tombak (mendekati waktu dhuha)

Hukum Berkurban
berkurban hukumnya Sunnah Ainiyyah untuk setiap Individu, dan sunnah kifaiyyah untuk setiap keluarga. tapi berkurban juga bisa wajib karena Nadzaar.

Siapa yang Dianjurkan Berkurban
Setiap orang muslim yang mampu dan mempunyai kelebihan dari kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya selama hari raya idul Adha dan hari Tasyrik (11-13 Dzul Hijjah)

Hewan yang bisa dibuat berkurban;

1. Tidak buta matanya
2. Tidak Pincang yang jelas
3. Tidak Sakit yang jelas sehingga pengaruh pada kualitas daging
4. Hilang otaknya ( Stres ) yang pengaruh pada kegemukan daging
5. Tidak terpotong telinga atau ekornya

bersambung....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar